Kebijakan pengembalian dana dan pembatalan pinjaman, Dana dapat dikembalikan jika pinjaman tersebut belum mencapai 1x24jam dan untuk pembatalan pinjaman dapat di lakukan jika dana pinjaman belum masu ke rekening anda/pengajuan pinjaman masih dalam pemeriksaan
Untuk pengembalian pinjama hanya dapat di lakukan Jika pinjaman tersebut belum mencapai batas yang di tentukan, dengan cara mengirmkan kembali dana yang sudah di cairkan ke rekening yang terdaftar sejumlah uang yang masuk dan sesuai arahan cutomer service.
Untuk Pinjaman anda dapat di batalkan jika pinjaman tersebut belum masuk/cair ke rekenig anda dapat di bantu batalkan dengan cara menghubungi cs yang terdaftar.
Jika membutuhkan bantuan lebih bisa menghubungi kami klik di bawah ini :